Permasalahan Yang sering Muncul di Erapor Jenjang SD
e-Rapor untuk Murid SD
dilansir dari TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada 30 November 2022 lalu telah meluncurkan e-Rapor Kurikulum Merdeka bagi jenjang pendidikan sekolah dasar (KM SD).
e-Rapor KM SD dapat didownload dan digunakan secara gratis bagi seluruh sekolah jenjang Sekolah Dasar di indonesia yang telah melaksanakan Kurikulum Merdeka baik melalui Program Sekolah Penggerak maupun Pelaksana Kurikulum e-Rapor KM SD dikembangkan oleh Tim Pengembang e-Rapor Direktorat Sekolah Dasar, Kemendikbudristek. Perangkat ini terintegerasi langsung dengan aplikasi Dapodik melalui web service yang telah disediakan Dapodik. Oleh sebab itu, e-Rapor SD memberikan kemudahan bagi guru selaku tenaga didik yang langsung berinteraksi dengan siswa dan siswi. Keberadaan perangkat ini memudahkan khususnya dalam urusan administrasi. Sebab, e-Rapor terhubung langsung dengan Dapodik sehingga guru tidak perlu menginput data peserta didik secara manual. e-Rapor SD hadir dalam bentuk aplikasi yang dikembangkan secara sederhana supaya mudah digunakan. Sebelumnya, dilansir 2022.lpmpjateng.go.id, 2022. aplikasi e-Rapor SD telah diujicobakan pada bulan Juli 2019 dengan melibatkan LPMP, Pusat Teknologi dan Komunikasi Kemendikbud, dan praktisi pendidikan. Pada Agustus 2019, aplikasi tersebut telah disosialisasikan kepada 68 kabupaten/kota di 34 provinsi, dengan masing-masing sebanyak 15 SD dengan sasaran sebanyak 1.020 SD.